Medan Nasionaljurnalis.Com.
Polda Sumatera Utara dan Jajarannya meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran Narkoba sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan pemberantasan peredaran Narkoba di buktikan dengan gencarnya di lakukan penangkapan terhadap para Jaringan, Bandar, Kurir Narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Juga Polda Sumatera Utara dan Jajaran secara rutin melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dalam memberantas peredaran Narkoba di pemukiman masyarakat,” katanya, Kamis (02/05/2024).
Hadi menerangkan, penindakan pemberantasan Narkoba yang di lakukan Polda Sumatera Utara dan Jajaran guna menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika karena Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
“Polda Sumatera Utara mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut, Kamis (02/05/2024).
Untuk di ketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan Narkoba menjadi faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Di mana tercatat 65 persen pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi Narkoba.
“Juga Narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun,” sebutnya seraya mengakui tingginya kasus kejahatan karena dampak dari peredaran Narkoba.
Polda Sumatera Utara bersama Jajaran meningkatkan upaya pemberantasan Narkotika di Sumut.
“Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 5.225 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang,” ungkapnya, Kamis (02/05/2024).
Lebih lanjut, Agung menerangkan untuk barang bukti Narkoba sepanjang 2023 di antaranya Sabu 1,12 Ton, Ganja 2,2 Ton, Pohon Ganja 395.064 Batang, Pil Ekstasi 181.673 Butir, Ladang Ganja 150 Hektare serta Obat-Obatan lainnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan gencarnya penindakan Narkoba tercatat selama 6 Bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung menurun 22,37 persen. Dalam hal ini Polda Sumatera Utara dapat menyelamatkan 14.686.081 Jiwa dari bahaya Narkoba.
“Pengungkapan Narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasional kepolisian. Di harap kesedaran masyarakat untuk menghindari dan menjadikan Narkoba musuh bersama,” pungkasnya ke awak Media.
( Julhadi )