nasionaljurnalis.com-Kolaka,
Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Rakyat Indonesia (LSM-WRI), kembali melaporkan dugaan Korupsi Di Desa Anawua,Kec.Toari,Kab.Kolaka, terkait program pengembangan Bibit Tebu pada tahun 2015-2016, yang menelan Anggaran miliaran namun dinilai Gagal total (Gatot).
Amir Kaharuddin Selaku Ketua LSM-WRI mengatakan bahwa dugaan itu sudah lama dilaporkan akan tetapi tidak ada Informasi apakah Terjadi Pengembalian Kerugian Negara atau terjadi SP3 dalam kasus itu, sehingga Pihaknya Kembali Melaporkan Dugaan Korupsi bernilai Miliaran itu di Ditkrimsus Polda Sultra, dengan bukti penerimaan Laporan Nomor: STPL/232/VI/2024/Ditreskrimsus, “kasus dugaan ini sudah lama namun tidak ada tindak lanjut, jadi saya laporkan kembali di Polda Sultra”tutur Amir.
Amir Kaharuddin Menambahkan Bukan cuma Lembaga yang dinahkodainya yang penasaran apa yang terjadi dengan Kasus itu, namun Masyarakat yang tahu tentang Kasus itu juga bertanya-tanya seolah dugaan Kasus itu tertutup rapat tanpa Informasi.
Dalam Laporan LSM-WRI juga melampirkan bukti-bukti untuk Memudahkan Proses Lidik Pihak Kepolisian, beberapa nama diduga terlibat seperti yang tertuang didalam laporan itu.
Amir Kaharuddin Berharap Kali ini Laporannya dapat ditindak lanjuti dengan baik, dan Penegak Hukum bekerja profesional sehingga Kebenaran Kasus ini dapat terkuak.”semoga berjalan dengan baik dan kita harap kasus ini menemukan titik terang”tutup Amir.
Apriyanto