SUMBAR  

Bupati Hamsuardi Ikut Aksi Bersih dan Penanaman Bunga dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Bupati Hamsuardi Hadiri Aksi Bersih Sampah dan Penanaman Bunga Kejari Pasaman Barat dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Bupati Hamsuardi Hadiri Aksi Bersih Sampah dan Penanaman Bunga Kejari Pasaman Barat dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 (Dok. Humas)

Medianasionaljurnalis.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Aksi Bersih Sampah dan Penanaman Bunga. Kegiatan sosial ini dihadiri oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi, serta Kepala Kejaksaan Negeri, M. Yusuf Putra, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edison Zelmi, pada Rabu (17/7). Aksi dimulai dari depan kantor Kejaksaan hingga lampu merah Pasaman Baru.

Baca juga artikel beritanya  Anggota DPRD Pasbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Muaro Kiawai

Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan HBA dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.” Selain membersihkan sampah, mereka juga menanam 50 bunga dari berbagai jenis untuk meningkatkan keindahan lingkungan. “Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan dan keasrian. Mari kita rawat bunga yang ditanam agar keindahannya dapat dinikmati bersama,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Wabup Risnawanto Buka Musrenbang Kecamatan Sungai Aur Tahun 2024 Untuk RKPD 2025
Baca juga artikel beritanya  Ratusan Karyawan PT Laras Inter Nusa Demo Ke kantor Bupati Berharap Aktifitas Perusahaan Berjalan Normal

Mungkin gambar 4 orang

Bupati Hamsuardi juga memberikan sambutan, mengucapkan selamat HBA ke-64 dan berharap acara ini mendorong kemajuan Kejaksaan Negeri Pasbar dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Ia mengapresiasi bakti sosial yang berlangsung di pusat perkantoran Simpang Empat Pasbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *