Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh

Pidie Jaya Nasionaljurnalis.com

Dalam upaya meningkatkan kualitas lalu lintas yang tertib dan aman, Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Aceh melakukan penilaian intensif terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Polres Pidie Jaya pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB.

Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah strategi yang bertujuan untuk menjadi contoh implementasi aturan lalu lintas yang konsisten dan berkesinambungan. Penetapan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta menurunkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Pada kesempatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya fokus pada penilaian KTL yang meliputi Jalan Teungku Syik Pante Geulima, dari Simpang Jembatan Layang hingga Bundaran Kota Meureudu. Penilaian dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas yang ideal.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk KBP Sabar Supriyono, S.I.K., M.H., AKBP Sulaiman, S.H., M.M.Tr., AKBP Zulva Renaldo, S.I.K., M.Si., Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh AKBP Nuzir, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Pidie Jaya Kompol Muara Uli Saut Hamonangan, S.E., M.M., serta Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi dan AKP Andryanto, S.H.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan personel Satlantas Polres Pidie Jaya, perwakilan dari Jasa Raharja Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie Jaya, Bappeda Kabupaten Pidie Jaya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan lokasi KTL, termasuk memasang plang KTL di titik awal dan akhir ruas jalan yang ditetapkan. Tim penilai juga didampingi oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, PUPR, Bappeda, Dinkes, dan Jasa Raharja.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa hormat yang mendalam atas pelaksanaan penilaian ini.

Beliau berharap penetapan KTL di Pidie Jaya akan membawa dampak signifikan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut, serta menginspirasi upaya serupa di seluruh wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *