nasionaljurnalis.com,Kolaka – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Kolaka yang tergabung dalam Kotak-kotak Kolaka Kontrol(K4) , mendesak Kajari Kolaka untuk mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di beberapa Desa.9/10/24.
Kepada Wartawan LSM-WRI Amir Kaharuddin mengatakan K4 telah membuat laporan tertulis beberapa indikasi yang menurutnya masuk dalam klasifikasi Tindak Pidana Korupsi, “Kami sudah buat Laporan tertulis indikasi korupsi di bebrapa Desa” kata Amir.
Ketua LSM-GAKI Haeruddin yang akrab disapa Dudy juga membeberkan daftar nama Desa yang sudah dibuatkan Laporan, dia juga meminta Pihak Kejaksaan yang saat ini melaksanakan Giat JAGA DESA bersama Inspektorat Kolaka, agar menindak lanjuti laporan yang dibuat Oleh K4, “sudah ada daftar nama Desa yang terindikasi, dan kami harap Kejaksaan Segera mengambil tindakan”, ujar Dudy
Daftar nama Desa yang dilaporkan yakni :
1. Desa Puutamboli thn 2021 skitar 418 JT
2. Desa UluKonaweha thn 2018 skitar 514 JT
3. Desa Ulaweng thn 2021 skitar 278 JT
4. Desa Oneha thn 2018 skitar 450 jt
Data yang sudah dikantongi Oleh K4 dipastikan akurat, Pihak K4 yakin bahwa Kejaksaan Negeri Kolaka akan dipermudah dengan data itu, untuk dimulainya proses penyelidikan Lanjutan.
Amir Kaharuddin menegaskan bahwa Kuat dugaan dalam kasus 4 Desa itu sudah memenuhi Unsur, sekarang K4 akan kawal prosesnya di Kejaksaan, “kuat dugaan dan sudah memenuhi unsur, makanya ini tinggal kita kawal” tutup Amir.
Apriyanto