Medan.Nasionaljurnalis.Com.
31 Oktober 2024 Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaksanakan operasi gabungan penindakan tilang dan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di Jalan T. Amir Hamzah, Kota Medan. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja, yang bertujuan menindak pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar peraturan lalu lintas serta belum memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.
**Tujuan Operasi dan Penindakan**
Operasi ini diselenggarakan sebagai respons atas tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan ketidakpatuhan pajak kendaraan di wilayah Medan. Penindakan langsung dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, pelanggaran rambu, serta tidak memperpanjang pajak kendaraannya. Bagi pelanggar yang belum membayar pajak kendaraan, petugas Bapenda memfasilitasi pembayaran di tempat dengan proses yang cepat dan efisien, sehingga kewajiban pajak dapat dipenuhi tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Medan, operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan hukum, tetapi juga diharapkan dapat menjadi upaya edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban membayar pajak. Dengan adanya penindakan di lokasi, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan,” ujarnya.
**Kolaborasi dengan Bapenda dan Jasa Raharja**
Pihak Bapenda turut hadir dalam operasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak di tempat. Melalui layanan ini, pemilik kendaraan yang kedapatan belum melunasi pajaknya dapat langsung menyelesaikannya tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong ketertiban pajak.
Sementara itu, Jasa Raharja memberikan sosialisasi terkait pentingnya jaminan kecelakaan bagi pengendara. Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait jaminan sosial yang dapat diterima oleh pengendara jika terjadi kecelakaan.
**Dampak Operasi dan Harapan ke Depan**
Operasi ini disambut positif oleh banyak pihak, karena dianggap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mempercepat peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Pendapatan dari pajak kendaraan ini akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur, sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Operasi penindakan ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan. Melalui langkah ini, kami berharap angka pelanggaran dapat berkurang, kepatuhan masyarakat meningkat, serta pendapatan pajak dapat lebih optimal,” tambah Kasatlantas Polrestabes Medan.
Dengan operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas serta lebih sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan demi mendukung pembangunan di Kota Medan. Satlantas Polrestabes Medan, bersama Bapenda dan Jasa Raharja, akan terus menggelar operasi serupa di masa mendatang, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
( Julhadi )