LSM TIPAN-RI Akan Melakukan Investigasi Terkait Anggaran 6,5 Miliar di Panwaslih Aceh Singkil 

Aceh Singkil.Medianasionaljurnalis.com Jum,at 22/11/2024–Lembaga swadaya masyarakat(LSM) Tim Investigasi penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia(TIPAN-RI) terkait anggaran 6,5 miliar di panwaslih Aceh Singkil dimana Panwaslih,dan pemerintah Aceh Singkil telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tanggal 9 Agustus 2024,yanglalu.

Total anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024 mencapai Rp 6,5 miliar, dengan alokasi Rp4,5 miliar untuk tahun 2024 dan sisanya Rp2 miliar akan digunakan pada 2025.

“Kami akan melakukan investigasi terkait anggaran dialokasikan ke panwaslih Aceh Singkil senilai 6,5 miliar pasalnya kami melihat ada potensi korupsi disini,”kata April Siregar, penggiat LSM TIPAN-RI Jumat 22 November 2024.

Dalam waktu dekat ini kami akan berkodinasi dengan pemerintah Kabupaten Aceh singkil dan kami juga melakukan pengkajiantentang anggaran yang digelontorkan ke panwaslih.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa di Panwas ini kan minim kegiatan jadi dana 6,5 miliar itu wajib dipertanyakan secara menyeluruh,”tutup April Siregar.

Sebelumnya santer diberitakan, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil diduga diskriminatif dalam mengundang peserta untuk kegiatan Sosialisasi Peran Media Cetak dalam Penguatan Pemberitaan Pengawasan Pilkada 2024.

Dedi

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *