SUMBAR  

Picu konflik Di Masyarakat Sasak Ranah Pasisie, Arlan Zein :Pengangkatan Gelar Adat Sinaro Mangkuto Jacky Purnomo Tidak Sah

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Pasaman Barat Nasionaljurnalis.com-Palewaan Gelar adat Sinaro Mangkuto Sasak pada tanggal 16 Februari 2025 atas nama Lettu Jecki Purnomo dari angkatan udara TNI AU tidak sah.

Hal itu disampaikan Arlan Zein sebagai pemilik gelar Adat Sinaro Mangkuto Sasak Ranah Pasisie yang sah berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Daulat Parit Batu, Hendri Eka Putra, Bandaro Urek Tunggang Kairuman, Hakim adat Pasaman Rizal Madjo Sadeo pada tanggal 16/07/2021 saat konfrensi Pers di Simpang Empat. Selasa 25 Februari 2025

“Kami atas nama pemangku adat yang sah Sinaro Mangkuto menyatakan palewaan adat atas nama Jecki Purnomo kemenakan kami itu tidak sah di karenakan belum ada izin dari kami karna beliau masih TNI aktif” Ucap Arlan

Ia menerangkan seharus nya Daulat Parit Batu Hendri Eka Putra yang hadir ketika palewaan adat meminta izin kepada kami atau mencabut surat yang pernah di tanda tangan lewat putusan pengadilan.

“Sampai saat ini kami belum ada pencabutan atau pembatalan dari siapapun termasuk dari Daulat Parit Batu Hendri Eka Putra, atau dari Bandaro.

Kemudian di singung tentang ke absahan secara adat ia mengatakan tidak sesuai dengan adat istiadat.

Sementara itu Zulkifli sebagai kuasa dari Arlan Zein menyampaikan palewaan itu melangar adat juga dan di duga melangar hukum negara Republik Indonesia.

“Arlan Zein klien kami merasa sangat di rugikan dan kami akan tuntut secara perdata dan pidana secara hukum yang berlaku di republik indonesia ini” Ucapaya

Beberapa upaya sudah di lakukan seperti menyurati ke Denpom AU dan lain lain.

“Dalam waktu dekat kami akan somasi kepada yang bersangkutan apabila tidak di tangapi akan kami lanjutkan ke jenjang lebih tinggi” Tutupnya. Handro

Penulis: HandroEditor: Riko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *