Blog  

FDKM Desak BNN Kolaka Tangkap Kembali 3 Bandar Shabu yang dilepaskan dalam tempo dua Hari

nasionaljurnalis.com,Kolaka – Forum Deklarasi Kolaka Membangun (FDKM) yang merupakan koalisi Beberapa Ormas/LSM di Kabupaten Kolaka melakukan Aksi demo di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka,/ pada Jumat, 21/3/25.

Aksi itu dilakukan sejak viralnya BNN Kolaka melepaskan 3 Orang Tersangka Pengedar Shabu yang diantaranya adalah seorang Residivis.
Masyarakat Kolaka mengecam tindakan yang dilakukan BNN Kolaka yang diduga berpihak pada Musuh Negara dan terindikasi menerima Uang ratusan juta dari sang Bandar Shabu.

Berty, Ketua LSM BPRK mendesak Kepala BNN Kolaka untuk segera mundur dari Jabatan Pimpinan BNN KOLAKA sebelum generasi makin hancur akibat ulah bejat dari pemimpin berotak kotor.

Dudy, ( Ketua LSM GAKI ) dalam orasinya juga menegaskan bahwa tindakan kepala BNN KOLAKA membebaskan 3 Tersangka Pengedar Narkoba Sabu harus dipertanggungjawabkan sesuai Hukum yang berlaku. Bahkan menilai kalau kepala BNN KOLAKA yang sekarang adalah yang ter_”BODOH”, buktinya baru kali ini BNN KOLAKA didemo, tutup Dudy.

Koordinator Aksi, Amir ( yang juga Ketua LSM LIRA ), Kepada Media menegaskan bahwa : Persoalan yang disuarakan hari ini tidak ada Diskusi atau Debat Dengan Kepala BNN melainkan cukup beri PR bahwa dalam tempo 2 x 24 Jam kembalikan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Sabu atau Kepala BNN Kolaka yang menjadi gantinya, jadi kita tunggu Durasi 2 x 24 Jam. Apabila tidak ada tindak lanjut maka jangan salahkam kalau warga Negara bertindak Brutal kepada Musuh Negara. Ingat Narkoba itu adalah musuh Negara maka sebagai warga Negara berhak membela Negaranya. “Tegas Amir.

Jika 2 x 24 Jam yang telah habis, Pihak BNN Kolaka tidak Bertindak atas apa yang menjadi tuntutan FDKM lanjut Amir, maka Aksi Brutal akan dilakukan karena Narkoba Itu Musuh Negara,”jika tidak ditindak sampai habis waktu,maka kami akan lebih brutal dalam Aksi berikutnya terkait ini” Tutup, _Amir

Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *