Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Satbrimob Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam praktik perjudian. Pernyataan ini disampaikan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan perjudian di dekat Mako Brimob.

Baca juga artikel beritanya  Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Tim Intelmob dan Provost telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, lokasi yang dimaksud berada sekitar 2 kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por, dengan temuan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak, berdebu serta tidak beroperasi. Seorang personel Brimob yang diketahui sebagai pemilik lahan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan

“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam perjudian. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Satbrimob Polda Sumut juga diketahui telah meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan terkait pemberitaan yang kebenarannya belum sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya juga menegaskan akan pentingnya komitmen dalam menjaga disiplin personel untuk memastikan wilayahnya bebas dari praktik perjudian.

Baca juga artikel beritanya  Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *