Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Satbrimob Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam praktik perjudian. Pernyataan ini disampaikan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan perjudian di dekat Mako Brimob.

Baca juga artikel beritanya  Panen Perdana Nusakambangan, Guna Membangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan.

Tim Intelmob dan Provost telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, lokasi yang dimaksud berada sekitar 2 kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por, dengan temuan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak, berdebu serta tidak beroperasi. Seorang personel Brimob yang diketahui sebagai pemilik lahan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam perjudian. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Satbrimob Polda Sumut juga diketahui telah meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan terkait pemberitaan yang kebenarannya belum sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya juga menegaskan akan pentingnya komitmen dalam menjaga disiplin personel untuk memastikan wilayahnya bebas dari praktik perjudian.

Baca juga artikel beritanya  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Apresiasi Pengukuhan PW Matahari Pagi Indonesia 2025-2028.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *