BOGOR  

Musrenbangdes Desa Singasari Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

BOGOR,NasionalJurnalis.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028. Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menggali serta menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan arah pembangunan desa.

Berbagai usulan masyarakat dibahas dalam musyawarah, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga program yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Singasari, Euis Sujana, mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Semua usulan akan kami tampung dan dibahas bersama berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Euis Sujana.

Menurutnya, penyusunan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 harus dilakukan secara partisipatif agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kami berharap hasil musyawarah ini menghasilkan perencanaan yang matang, transparan dan tepat sasaran. Apa yang menjadi prioritas masyarakat akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan ke depan,” jelasnya.

Baca juga artikel beritanya  Pembagian Air Bersih Terus Disalurkan untuk Warga Desa Bendungan

Euis juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pembangunan, bukan hanya pada tahap perencanaan, tetapi hingga pelaksanaan dan pengawasan.

“Pembangunan desa membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah desa tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga hasil musyawarah ini agar nantinya dapat diwujudkan dengan baik,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Singasari Euis Sujana beserta jajaran Pemerintah Desa Singasari, unsur Kecamatan Jonggol, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun (KaDus), Ketua RT/RW, LPM, TP-PKK, Karang Taruna, Kader Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Singasari.

Baca juga artikel beritanya  631 KPM Desa Bendungan Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Periode Juni-September 2026

Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan daftar program pembangunan yang menjadi prioritas Desa Singasari untuk tahun 2027 sekaligus menghimpun usulan yang akan diajukan melalui DU RKPDes Tahun 2028.

Dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan dan partisipasi masyarakat, Pemdes Singasari berkomitmen menjadikan perencanaan pembangunan sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

( jenab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *