nasionaljurnalis.com,Kolaka – Ketua LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir Kaharuddin meminta Bupati Kolaka Amri Jamaluddin untuk mengusut tuntas kasus Oknum Kepala Desa Petudua, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Sulawesi Tenggara, tentang tindakan asusila yang di lakukan beberapa minggu yang lalu disalahsatu Hotel di kolaka.
Menurut info yang di dapat dari Kanda Amir bahwa jauh sebelumnya oknum kepala Desa yang lama ( N ) pernah melakukan hal yang sama dan berakhir di copot.
Apakah ini jilid 2 ???
Dan apa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa ini terulang kembali dan ini adalah tindakan asusila yang mencederai hati masyarakat kolaka khususnya warga Desa Petudua.
” Yang dilakukan oknum kepala desa ini bersama seorang pria di salah satu kamar hotel di Kolaka telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik warga Kolaka, apalagi dia seorang kepala Desa ini telah melanggar nilai nilai agama dan moral.
“Kami selaku masyarakat Kolaka sangat prihatin dengan perbuatan oknum kepala desa yang melakukan hal tidak sepantasnya,
Perbuatan ini harus segera di respon oleh Bupati Kolaka dan Inspektorat atau APH untuk segera mencopot oknum kepala desa ini kalo di biarkan berlarut larut bisa menimbulkan masalah besar di mata masyarakat kolaka khususnya warga Desa petudua.tutup Amir.
Apriyanto