BITUNG | Medianasionaljurnalis.com
Tim Patroli Tarsius Presisi dari Polres Bitung berhasil menangkap seorang pemuda berinisial VN (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Perum Victory Land, Kelurahan Pinasungkungan, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kronologis penangkapan diawali dengan laporan masyarakat mengenai seorang pemuda yang sering terlihat membawa senjata tajam di pinggangnya saat beraktivitas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Tarsius Presisi melakukan pengejaran dan menemukan VN di kost temannya di Kelurahan Winenet.
Setelah dilakukan interogasi, VN mengakui bahwa pisau badik tersebut adalah miliknya dan dibawanya hanya untuk berjaga-jaga. Pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan atau premanisme di lingkungan mereka.
Dengan operasi ini, Polres Bitung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan menjaga ketenteraman di Kota Bitung.