Langsa Nasionaljurnalis.com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langsa menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dilakukan di Depqn Mapolres Langsa sekira Pukul 10.30.Wib, Selasa 15/7/25.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi, Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, Pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Kemudian” Pengemudi kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas dan Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
AKP Hadriman menjelaskan bahwa penindakan dilakukan baik secara teguran maupun tilang, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Seulawah 2025 ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Langsa,” ujar AKP Hadriman.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Seulawah ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Langsa.