Bener Meriah Nasionaljurnalis.com
Gunung Api Bur Ni Telong yang berada di Kabupaten Bener Meriah saat ini ditetapkan pada Level II (Waspada). Status ini dikeluarkan oleh pihak berwenang sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi bahaya gas beracun di sekitar kawah.
Masyarakat, pengunjung, serta pendaki diimbau untuk tidak mendekati kawasan fumarola dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan konsentrasi gas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Gas-gas ini umumnya tidak berwarna, memiliki bau menyengat, dan berpotensi fatal bila terhirup dalam kadar tinggi,” demikian disampaikan oleh Ihsan Nopa Abadi kepada Nasionaljurnalis.com, Kamis (15/8/2025).
PVMBG bersama Pos Pengamatan Gunung Api Bur Ni Telong menegaskan agar masyarakat terus memantau informasi resmi dari Kementerian ESDM, Badan Geologi, dan PVMBG, serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Sumber data: KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunung Api Bur Ni Telong.