
nasionaljurnalis.com, Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka merasa dikelabui PT. IPIP, ribuan TKA diduga Ilegal direkrut untuk bekerja di Perusahaan itu.
Kepala Dinas Ketenaga Kerajaan Kolaka melalui Sekdis Saritomo,S.Pd.,M.Si Menuturkan, PT. IPIP melaporkan TKA yang ada di Perusahaannya hanya 127 orang sementara data dari Kementerian jumlahnya 1581 orang, ” Laporannya ke Kami itu ada 127 orang, tapi data dari Kementerian itu ada 1581″tutur Sekdis,2/10/25.
Pihak Dinas Ketenaga Kerjaan sudah kali ke dua mengirim Surat Ke PT.IPIP, hingga saat ini belum ada tanggapan. Piahaknya hanya ingin memastikan apa sesuai dengan Laporan Perusahaan mengenai TKA yang ada.
PT. IPIP Seolah mengelabui Pemerintah Visa yang digunakan TKA ini Visa Kunjungan yang berlakunya hanya 2 bulan saja,mereka datang sebagai wisatawan namun kenyataannya mereka malah tinggal bekerja di Perusahaan itu.
Sekdis Nakertrans Kolaka juga menambahkan untuk melakukan Sweeping di Perusahaan Perlu dibentuk Satgas Oleh Kesbangpol Kolaka yang melibatkan TNI,Polri PolPP dan Pihak naker Sendiri, dalam langkah penegakkan, “untuk Sweeping Harus ada Satgas yang dibentuk Oleh Kesbangpol Kolaka”katanya.
Seharusnya Pihak Perusahaan Seperti PT IPIP harus jujur kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka apalagi Target PAD untuk TKA sekitar 5M klau saja Pihak Perusahaan jujur dalam Laporan TKA diperusahaannya kemungkinan Kabupaten Kolaka bisa mendapatkan 15M untuk PAD dari TKA yang masuk di Kabupaten Kolaka.
Pemerintah dan Masyarakat Kolaka harus mendesak Semua Perusahaan Sebelum Kabupaten Kolaka dipenuhi TKA Ilegal, hingga kini tercatat PT.IPIP 1581 orang TKA, PT. VALE 1 orang, PT. CERIA 95 orang,tutup Sekdis.
Apriyanto









