nasionaljurnalis.com, Kolaka – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Moseum di Desa Bende klarifikasi soal berita yang menyebut dirinya.
Kepada Media saat dijumpai di ruang kerjanya, H.Risal,SKM,M.Kes meminta pembuktian, mengenai dugaan penggunaan barang Bekas Oleh Salah Satu LSM di Kolaka terkait Proyek Pembangunan Moseum Daerah di Desa Bende,Kec.Wundulako yang sempat beredar di media Online,17/10/25.
H.Risal Selaku PPK Proyek Moseum dan juga Sebagai Pengelola Pengadaan barang dan jasa Ahli Madya Kabupaten Kolaka menuturkan, Kalau ada pembuktian bahwa dalam proyek Moseum menggunakan barang bekas harusnya dikonfirmasi dulu, menurutnya Progres pembangunan Moseum masih dalam tahap pembangunan Struktur, bahan yang digunakan itu Semen, pasir, batu dan besi, selain itu LSM juga mempersoalkan Spek dan Progres Pekerjaan,”harusnya Confirmasi dulu agar kita tau mana barang bekas menurut LSM,karena yang digunakan Semen,pasir,batu,dan besi dan juga kita bisa jelaskan terkait Spek dan progres” tuturnya.
Mengenai progres, menurut informasi di lapangan, LSM hanya datang memutari Lokasi Proyek kurang lebih 15 menit kemudian menentukan temuannya, bagi PPK itu hal yang tidak wajar, karena penentuan progres dari Konsultan saja itu butuh 3 hari untuk menyampaikan Laporan.
H.Risal Selaku PPK berharap Pihak LSM yang melakukan investigasi dan memediakan Proyek Pembangunan Moseum di Bende, agar bertemu dengannya dulu untuk membuka data dan bukti sesuai dugaannya, dan pihak proyek Moseum itu akan menyediakan informasi apa yang dibutuhkan,” sampai hari ini saya belum pernah bertemu Pihak LSM yang mempersoalkan proyek di bende, baiknya kita bertemu membuka data masing-masing”tutup H.Risal.