Takengon Nasionaljurnalis.com
Dalam rangka kegiatan sasaran non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, Satgas TMMD Kodim 0106/Aceh Tengah bekerja sama dengan Polsek Linge menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan hukum kamtibmas di Aula SMAN 18 Takengon, Kecamatan Linge, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Linge Iptu Rasimin bertindak sebagai narasumber utama pada sesi penyuluhan bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya generasi muda menjauhi pergaulan bebas dan menghindari narkoba yang dapat merusak karakter serta masa depan mereka.
“Siswa harus bisa memilih pergaulan yang positif. Sekali terjerumus narkoba, masa depan bisa hancur. Karena itu, tanamkan kesadaran sejak dini untuk menjauhi narkoba,” ujar Iptu Rasimin di hadapan para siswa SMAN 18 Takengon.
Sementara itu, pada sesi penyuluhan hukum dan kamtibmas, Wakapolsek Linge Aiptu Herliandi mengajak para siswa untuk memahami aturan hukum yang berlaku serta berperilaku disiplin dan taat terhadap norma di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Taat hukum dimulai dari hal kecil, seperti mematuhi tata tertib sekolah dan menghormati orang lain. Dari situ lahir generasi yang bertanggung jawab dan berjiwa nasionalis,” jelas Aiptu Herliandi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah SMAN 18 Takengon Bapak Subhan, S.Pd, para guru, Kapolsek Linge Iptu Rasimin, Wakapolsek Aiptu Herliandi, Kanit Binmas Aipda Armansyah, Kanit Intel Aipda Maidi Suranta, serta Sertu Prasetyo selaku Bati Komsos Kodim 0106/Aceh Tengah.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan mendapat antusias tinggi dari para siswa. Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan edukasi yang sangat penting bagi generasi muda di wilayah Linge.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para pelajar di Kecamatan Linge dapat menjadi generasi yang tangguh, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum tinggi serta menjauhi pengaruh negatif narkoba.