Blog  

Desakan untuk Mengevaluasi Ketua BGN, Dadan Hindayana, Meningkat di Tengah Dugaan Korupsi di Masa Lalu

Jakarta – medianasionaljurnalis.com Pengawasan publik terhadap Dr. Ir. Dadan Hindayana, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), semakin intensif seiring dengan desakan kelompok masyarakat sipil dan analis kebijakan untuk melakukan evaluasi formal terhadap kepemimpinannya. Baru-baru ini misalnya, kelompok masyarakat dari Aliansi Pemantau Program BGN dalam orasinya saat berdemonstrasi di Depan Kantor BGN mengungkapkan dengan lantang tentang ketidakbecusan para pengelola BGN, termasuk Dadan Hindayana dan Tigor Pangaribuan.

Tekanan ini menyusul sorotan sebelumnya terhadap sinyalemen keterlibatannya di masa lalu dengan Yayasan STPK Banau di Halmahera Barat, Maluku Utara, yang sebelumnya terkait dengan dugaan salah kelola dana publik. Dadan, yang kini mengurusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah yang ambisius, sebelumnya adalah ketua Yayasan STPK Banau.

Baca juga artikel beritanya  DPM PTSP dan RSUD ASN Dinilai Tim Penilai Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat membekukan dana hibah yayasan tersebut setelah menemukan kejanggalan dalam status hukumnya. Akta yayasan tersebut dilaporkan dipegang oleh perorangan, bukan lembaga publik, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas.

Meskipun Dadan belum secara resmi didakwa korupsi, para pengamat berpendapat bahwa hubungannya di masa lalu dengan yayasan tersebut patut diselidiki lebih lanjut—terutama mengingat skala dan sensitivitas program MBG, yang menghabiskan lebih dari Rp 170 triliun dana publik.

“Nutrisi adalah masalah keamanan dan martabat nasional,” kata seorang pakar kebijakan yang meminta namanya tidak dimediakan, Senin, 27 Oktober 2025, sambil menambahkan bahwa “Kita tidak boleh membiarkan pertanyaan yang belum terselesaikan tentang integritas mereka yang mengelolanya.”

Baca juga artikel beritanya  Tim Manis Trumon Raya Mengucapkan Selamat Atas Pernikahan, Asmawati Dan M.Yantoro. SR

Dadan baru-baru ini mengklaim telah mengembalikan Rp 70 triliun dana MBG yang belum terpakai kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan alasan pemanfaatan yang kurang. Meskipun langkah tersebut dianggap bertanggung jawab secara fiskal, hal itu telah memicu skeptisisme di antara kelompok pengawas yang mempertanyakan pelaksanaan dan pengawasan program.

Seruan untuk audit independen terhadap kepemimpinan BGN semakin meningkat, dengan beberapa anggota parlemen mendesak Kementerian Kesehatan dan Kantor Presiden untuk memulai tinjauan formal. Kelompok advokasi juga telah menekankan perlunya transparansi yang lebih besar dalam penunjukan politik untuk peran-peran penting di layanan publik.

Seiring program MBG terus berkembang secara nasional, kredibilitas kepemimpinannya tetap menjadi sorotan. Bagi banyak orang, pertanyaannya bukan hanya tentang tuduhan masa lalu—melainkan apakah masa depan kebijakan gizi Indonesia berada di tangan orang yang dapat dipercaya.

Baca juga artikel beritanya  18760 Peserta Bersaing Pada SKD CPNS Kumham Sumut, Jahari Sitepu Sampaikan Ini

Kasus kerancunan ribuan siswa penerima manfaat makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gisi (SPPG) di berbagai daerah menjadi salah satu indikasi kuat bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen pengelolaan program MBG. Persoalan ini memicu keprihatinan masyarakat, yang bahkan sebagian menyuarakan agar BGN ditutup saja.

Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tutup mata tutup telinga, prajurit Anda di BGN semakin hari semakin bobrok. Jangan tunggu hingga uang rakyat habis sia-sia dan rakyat marah. Program bagus MBG ini harus dibenahi segera, mulai dari menelisik kepala ikannya, yang terindikasi ‘berpenyakit kolera’. (TIM/Red)

Penulis: Tim /RedEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *