Blog  

LIRA Kolaka Minta Tim PORA tunjukkan Kinerja atau Mundur!

Oplus_131072

nasionaljurnalis.com, Kolaka, 4 November 2025 —
DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka menyoroti kian membludaknya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kolaka yang semakin semrawut dan terkesan tanpa kendali. Fenomena ini menimbulkan keresahan publik karena lemahnya pengawasan lintas instansi, terutama dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka yang dianggap tidak menunjukkan kinerja nyata dalam melindungi kepentingan daerah dan masyarakat.

DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai aduan masyarakat, aktivitas para TKA di sejumlah kecamatan tampak bebas tanpa pengawasan yang jelas. Mulai dari dugaan pelanggaran izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga indikasi keterlibatan di sektor-sektor informal yang semestinya tidak boleh mereka masuki.

Baca juga artikel beritanya  Selain Atasi Masalah Sampah, Kadek Suarjana dinilai Sejahterakan Pekerja

“Kami melihat TIMPORA seperti lumpuh fungsi. Padahal lembaga ini punya mandat besar untuk memastikan semua orang asing di Kolaka memiliki legalitas dan aktivitas yang sesuai aturan. Tapi faktanya, Kolaka kini seperti tanpa pagar,” tegas Amir.

DPD LSM LIRA Kolaka menilai bahwa TIMPORA tidak menunjukkan capaian kinerja (output) yang terukur dalam hal pengawasan, evaluasi data, maupun penindakan terhadap pelanggaran TKA. Hal ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme koordinasi antarinstansi yang semestinya menjadi tulang punggung pengawasan orang asing.

Baca juga artikel beritanya  Disaat Anak-Anak Belajar Dalam Rangka Menghadapi Ujian Kenaikan Kelas, Tiba-Tiba Saja Listrik "Pudur' Berjam-jam PLN Kurang Komunikatif Mensosialisasikan

Sebagai bentuk desakan moral, LSM LIRA Kolaka memberikan ultimatum kepada TIMPORA Kabupaten Kolaka agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja internalnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender.

“Jika dalam 30 hari ke depan TIMPORA tidak mampu menunjukkan langkah konkret dan hasil nyata, maka lebih baik seluruh unsur di dalamnya mengundurkan diri dan melaporkan diri ke Bupati Kolaka untuk diganti dengan personel yang berkompeten dan berani bekerja. Masyarakat Kolaka sudah kenyang dengan PHP dan janji tanpa hasil,” tegas Amir.

Baca juga artikel beritanya  Aksi Bomber Fising di Pesisir pantai Kecamatan Iwoi Mendaa membuat Warga Resah

 

LSM LIRA juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi keamanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TIMPORA Kolaka. Pengawasan terhadap TKA, menurut LIRA, bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kedaulatan daerah dan keselamatan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

“Kami akan terus memantau. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu yang telah kami tentukan, LSM LIRA Kolaka akan menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman dan Kemenkumham RI,” tutup Amir.

Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *