Nasionaljurnalis.com Bener Meriah, 04 November 2025
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah Kanwil Ditjenpas Aceh menggelar Rapat Persiapan Standar Pelayanan Publik Terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder terkait. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Rutan Bener Meriah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, A.Md.I.P., S.H. ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Bener Meriah dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan seluruh pejabat struktural dan staf Rutan, serta perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP, menunjukkan komitmen Rutan terhadap pelayanan yang inklusif.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Bener Meriah menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan standar pelayanan yang optimal.
“Rapat hari ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama, baik dari Rutan maupun mitra kerja serta masyarakat, untuk memastikan bahwa pelayanan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Heddry Yadi.
“Keterlibatan perwakilan Polres dan Kejaksaan hari ini sangat vital, karena sebagian besar layanan Rutan terkait erat dengan proses hukum yang melibatkan kedua institusi tersebut.
Selain itu, masukan dari Warga Binaan dan keluarga juga menjadi tolak ukur utama untuk perbaikan layanan kami ke depan. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi terciptanya good governance,” tambahnya.
Sesi dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Standar Pelayanan.
Kepala Subseksi (Kasubsie) Pengelolaan, Hisrijal menyampaikan paparan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pengelolaan data, administrasi perkantoran, dan tata laksana internal. Penekanan diberikan pada efisiensi dan ketepatan waktu dalam setiap proses administrasi.
Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsie) Pelayanan Tahanan, Anggi Rasnanda fokus pada pembahasan Standar Pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan WBP dan keluarga, seperti layanan kunjungan, penitipan barang, dan hak-hak dasar tahanan. Beliau menekankan pentingnya sikap humanis dan tanpa pungutan liar (Pungli) dalam setiap pelayanan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif di mana perwakilan stakeholder, termasuk WBP dan keluarga, memberikan masukan konstruktif mengenai pengalaman mereka terhadap layanan Rutan.
Rutan Kelas IIB Bener Meriah berkomitmen akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini untuk penyempurnaan Standar Pelayanan.













