Blog  

LIRA Kembali menyampaikan Terkait Progres Proyek Pembangunan Gedung 8 Ruang Bertingkat SDN 1 Anaiwoi

nasionaljurnalis com,Kolaka — DPD LSM LIRA Kolaka kembali menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru Bertingkat 8 Ruang di SDN 1 Anaiwoi, Kabupaten Kolaka. Proyek yang dikerjakan melalui kontrak Nomor 83/SPK/PPK-DIKBUD/APBD/VIII/2025 dengan nilai Rp 3,420,631,800 dan target penyelesaian 26 Desember 2025, sejak awal memang telah menjadi perhatian serius LIRA Kolaka.

Sejak pekerjaan dimulai, tim pengawasan DPD LSM LIRA Kolaka intens turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan DED (Detail Engineering Design) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Namun dalam proses pengawasan tersebut, LIRA menemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga memicu kekhawatiran atas kualitas serta keselamatan bangunan ke depan.

Baca juga artikel beritanya  Diduga Melakukan Penyekapan dan Perampasan Kebebasan, Kuasa Hukum Korban Pra Peradilankan KaRutan Kolaka

Atas temuan awal itu, LSM LIRA Kolaka telah meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi teknis. Permintaan ini diajukan atas dasar kepentingan publik, khususnya demi memastikan kualitas bangunan sekolah yang kelak digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.

Namun demikian, muncul fenomena yang membingungkan publik. Pada pertengahan November 2025, beredar kabar dari beberapa pemantau bahwa proyek tersebut diyakini dapat selesai pada Desember 2025 sesuai target kontrak. Tidak jelas apakah informasi ini didapat dari laporan internal atau hanya dari asumsi berdasarkan pembangunan yang terlihat.

DPD LSM LIRA Kolaka menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat, sebab hasil pemantauan langsung LIRA pada periode yang sama menunjukkan kenyataan berbeda. Progres fisik bangunan pada pertengahan November 2025 belum mencapai 50%. Dengan kondisi ini, sangat sulit secara logika konstruksi—terlebih pada bangunan bertingkat—untuk memaksakan pekerjaan selesai hanya dalam waktu satu bulan. Apalagi proyek ini bukan bangunan sederhana, tetapi gedung bertingkat yang terdiri dari 8 ruang kelas dengan pekerjaan struktur yang masih pada fase awal.

Baca juga artikel beritanya  Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Lokasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

LSM LIRA Kolaka mempertanyakan apa yang menjadi dasar keyakinan bahwa proyek dapat rampung pada akhir Desember 2025, sementara progres nyata di lapangan masih jauh di bawah kebutuhan ideal untuk mengejar target tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Upaya Hukum sudah dilakukan untuk Driver Ambulance RSBG Kolaka yang di tahan Polres Bone

DPD LIRA Kolaka menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, dan jika diperlukan, akan menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada lembaga terkait bila terdapat indikasi pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, atau potensi kerugian negara.

LIRA Kolaka menilai transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman publik, serta untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan sebagai bentuk komitmen LSM LIRA Kolaka dalam menjalankan mandat organisasi: Mendengar, Melihat, dan Berbuat.

DPD LSM LIRA KOLAKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *