Blog  

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

nasionaljurnalis.com,Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ST (46), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 20,45 gram, satu amplop warna cokelat, satu plastik asoy, serta satu unit handphone.

Baca juga artikel beritanya  PERINGATI HKBN 2024, NAGARI ULAKAN ADAKAN SIMULASI EVAKUASI BENCANA TSUNAMI

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si.MSM., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Medco E&P Malaka Berikan Pakat santunan Bagi 195 Anak yatim

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan ‘Adek’ di wilayah Lhokseumawe pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Fakhrurrazi.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga artikel beritanya  2.200 Personel Dikerahkan, Polisi Pastikan Pelayanan Laga Persija Jakarta–PSIM Yogyakarta

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkas Kasatres Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *