Medan.Nasionaljurnalis.Com.
Sabtu 21/2/2026 yang berlokasi di Mako Aula Patriatama Lantai 2 Polrestabes Medan dalam konferensi Pers yang di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Walikota Medan, Rico Waas memeriksa barang bukti yang disita
Selain tersangka, Satres Narkoba Polrestabes Medan menyikat 156 Kg Sabu, 3 Kg ganja, 60 ribu butir XTC, 400 butir pil Happy Five, 250 Vod Vaping Liquid, 60 botol keytmain cair dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH mengatakan pemberantasan narkoba sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat rilis kasus Konferensi Pers bersama dengan awak Media yang hadir Meliput termasuk awak MEDIA NASIONAL JURNALIS COM.
Hadir mendampingi Kapolrestabes Medan yakni Walikota Medan, Rico Waas, Ketua MUI Kota Medan, Dr, H Hasan Matsum, M.Ag, Dandim 0201/BS dan Bea Cukai.
Selama 100 hari pemberantasan narkoba lanjut Kombes Pol Calvijn, kita telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM), pengungkapan kasus atensi dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional.
Lebih jauh, pemberantasan narkoba dalam 100 hari, kata Kapolrestabes, dapat dipetakan 3 wilayah hukum (Wilkum) yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Lokasi rawan pertama di wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang mengungkap 89 kasus dengan 110 tersangka.
Peringkat kedua wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dengan tersangka yang diamankan 68 orang.
Peringkat ketiga wilayah rawan narkoba , Polsek Medan Kota, yang berhasil mengungkap 54 kasus dengan tersangka 70 orang.
Adapun untuk wilayah hukum rawan narkoba ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, baik Kapolsek dan Kasat Narkoba. Tapi kami akan berupaya maksimal dalam melakukan penindakan narkoba di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol Calvijn yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Dari ratusan kasus yang diungkap, sambung Kapolrestabes, ada 3 kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya, kasus pengungkapan 80 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang melibatkan 2 tersangka masing-masing, YNP (30) dan SB (59).
“Kedua tersangka tidak saling kenal. YNP diperintahkan tersangka, L (DPO) untuk menjemput narkoba di Tanjung Balai. Kedua tersangka berangkat dari Jambi menjemput narkoba di Tanjing Balai dan rencananya akan di antar ke Pekan Baru. YNP sang sopir dijanjikan upah, Rp 280 juta sedangkan tersangka SB dijanjikan upah Rp 100 juta,” ujarnya.
Kasus menonjol kedua, pengungkapan 5000 butir ekstasi dan 250 Vod Vaping Liquid yang melibatkan dua tersangka yakni, RF (19) dan AP (21) yang keduanya merupakan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang bekerja di Malaysia.
Karena visa habis, kedua tersangka melarikan diri ke Indonesia bertemu dengan R (DPO) untuk mengantarkan ekstasi dan Vod Vape Liquid.
Kedua tersangka membawa barang tersebut dari Malaysia menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya.
Kasus menonjol ketiga, pengungkapan
15 Kg sabu dari kapal ke kapal yang melibatkan 5 tersangka yakni, MR (40), ZS (31), MF (28), MH (26) dan HP (29).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam jerigen agar seolah-olah jerigen tersebut berisi solar.
Ada juga Modus dari kapal ke kapal,dan seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam jerigen yang sudah di modifikasi seolah-olah membawa solar. Pengembangan di rumah, tim menemukan 17 jerigen yang sama,” jelas Kapolrestabes.
Atas pengungkapan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr H, Hasan Matsum, M.Ag mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kinerja Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba.
Selama Ramadhan kita imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Kami juga terus mendukung Polrestabes dan jangan pernah puas.
Dan kini Mari kita jaga bersama anak-anak, keluarga, tetangga dari bahaya narkoba. Sampaikan informasi kepada para petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Semua laporan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara Walikota Medan, Rico Waas menambahkan, mengapresiasi Polrestabes Medan karena selama 100 hari telah banyak mengungkap peredaran dan menangkap tersangkanya yang efeknya langsung berdampak pada keamanan Kota Medan.

“Narkoba merupakan penghancur masa depan anak bangsa. Ini akan terus berkala dan tidak berhenti di sini saja. Ini terungkap karena Polrestabes reaktif. Kami mendorong masyarakat terus melaporkan apabila disekitar lingkungan kita ada hal yang mencurigakan,” ungkap Rico Waas.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa setiap penangkapan jaringan Narkoba itu tidak mudah, karena mereka para bandar mendesain setiap hari untuk mengelabuhi Petugas termasuk dengan mereka menggunakan aplikasi Pantau, Ujarnya
Namun sebagai anak buah kami saat ini kami di Pimpin oleh pimpinan yang mempunyai semangat luar biasa, beliau Kombes Pol Jean Calvijn tidak hanya berkata kata dan tidak ada kata mundur dalam Pemberantasan narkoba serta jika kami telpon kapanpun Beliau selalu Siap, Ujarnya
( Julhadi )













