Klarifikasi Bantuan Daging Meugang Rp4,5 Miliar di Bener Meriah, Plt Kadis: Harga Sapi Rp15–23 Juta per Ekor

Bener Meriah Nasionaljurnalis.com

Polemik terkait program bantuan daging meugang bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Uswatun Hasanah, SP., MP.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/02/2026), Uswatun menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sapi hidup yang kemudian disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai daging.

“Bantuan ini bukan uang tunai. Pemerintah membeli sapi, kemudian diolah menjadi daging dan dibagikan kepada masyarakat terdampak bencana. Tujuannya untuk menjaga tradisi meugang sekaligus membantu pemulihan ekonomi warga,” ujar Uswatun.

Program tersebut bersumber dari bantuan Presiden Republik Indonesia dengan total anggaran sekitar Rp4,5 miliar.

Harga Sapi Sesuai Pasar
Menjawab pertanyaan publik mengenai nilai pengadaan, Uswatun menjelaskan bahwa harga sapi bervariasi mengikuti harga pasar.

Baca juga artikel beritanya  Kasat Binmas Polres Bener Meriah Hadiri Pembukaan Sekolah Madrasah Belangi Angkatan Ke 2 Tahun 2024

“Harga sapi berkisar antara Rp15 juta sampai Rp23 juta per ekor, tergantung ukuran dan kondisi hewan. Kami membeli sesuai harga pasar saat itu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran Rp4,5 miliar tidak seluruhnya digunakan untuk pembelian sapi.

“Di dalamnya ada biaya transportasi, biaya penyembelihan, serta kewajiban pajak seperti PPN dan PPh. Jadi tidak murni untuk beli sapi saja,” katanya.

Estimasi Jumlah Sapi
Berdasarkan perhitungan kasar:
Jika seluruh anggaran digunakan untuk membeli sapi, maka jumlahnya berkisar antara 195 hingga 300 ekor.

Namun jika diasumsikan sekitar 75–85 persen anggaran digunakan khusus untuk pembelian sapi (setelah dikurangi biaya operasional dan pajak), maka jumlah realistisnya diperkirakan sekitar 146 hingga 255 ekor.

Baca juga artikel beritanya  Karutan Bener Meriah Genjot Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Kopi Sebagai Komuditas Unggulan di Bener Meriah

Dengan sasaran 91 desa terdampak sesuai regulasi, rata-rata setiap desa berpotensi menerima sekitar 1–3 ekor sapi, tergantung realisasi akhir pengadaan.

Distribusi Libatkan Forkopimda
Uswatun menjelaskan bahwa sebelum pendistribusian dilakukan, pemerintah daerah membentuk panitia pembagian daging meugang yang melibatkan unsur Forkopimda guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

Sapi dikumpulkan di titik tertentu, lalu disalurkan melalui pemerintah kecamatan untuk dibagikan ke desa masing-masing. Panitia juga turut memantau proses penyembelihan di lapangan.

“Setiap sapi memiliki surat kesehatan hewan, cukup umur dan layak konsumsi. Kami pastikan prosesnya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sapi Didatangkan dari Luar Daerah

Terkait asal ternak, Uswatun mengakui sebagian sapi didatangkan dari luar daerah karena keterbatasan stok lokal dan waktu persiapan yang singkat.

“Waktu itu hanya sekitar tiga hari untuk memastikan sapi tersedia, dipotong dan didistribusikan. Populasi sapi lokal terbatas, sehingga kami mencari daerah yang memiliki ketersediaan dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Baca juga artikel beritanya  Kodim 0119/BM: Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Forkopimda

Program ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026.

Komitmen Transparansi
Menanggapi sorotan publik terkait transparansi, Uswatun menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan program sesuai aturan.

“Jika nanti terdapat sisa anggaran, tentu akan kami kembalikan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat.

Dengan penjelasan resmi tersebut, polemik bantuan daging meugang di Kabupaten Bener Meriah diharapkan dapat dilihat secara proporsional serta menjadi momentum memperkuat transparansi pelaksanaan program bantuan pemerintah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *