Prof Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Cegah Kegiatan Budaya Gunakan Dana APBN dan APBD Jika Melanggar Beri Sanksi

Jakarta  mnj.com

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara untuk kegiatan budaya maupun peringatan adat di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, pelestarian budaya dan adat istiadat merupakan hal yang baik dan perlu dijaga, namun penggunaan dana negara harus dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

“Tidak salah melestarikan kebudayaan daerah maupun peringatan adat, tetapi bila memang diselenggarakan secara swadaya masyarakat bersama para pengusaha yang berpartisipasi penuh, itu baru benar,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca juga artikel beritanya  Meriahkan Karnaval Memperingati HUT RI Ke-79, Kapolres Aceh Tengah Hadir beri Semangat kepada Para Peserta

Pakar Hukum Internasional yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia itu menegaskan Presiden RI perlu memberikan peringatan atau larangan terhadap penggunaan dana APBN maupun APBD untuk kegiatan budaya yang dinilai tidak prioritas.

Ia juga menyoroti kegiatan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, publik perlu mengetahui sumber anggaran kegiatan tersebut.

“Dari manakah anggaran kirab budaya Milangkala Mahkota Binokasih di beberapa kota wilayah Provinsi Jawa Barat, karena biaya puluhan miliar pasti digunakan dalam acara kirab tersebut,” katanya.

Baca juga artikel beritanya  Berjiwa Sosial, Babinsa Bantu Mengaduk Semen Bangun Rumah Warga

Prof Sutan menegaskan kegiatan budaya tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ia mengingatkan pesan Presiden RI agar seluruh sektor melakukan efisiensi anggaran dan menghindari pemborosan penggunaan uang negara.

“Bila ada kegiatan yang jelas merupakan pemborosan menggunakan uang pemerintah daerah atau kas daerah, maka BPK dan KPK harus mengevaluasi dan mempertanyakannya,” tegasnya.

Selain soal anggaran, Prof Sutan Nasomal juga menyoroti persoalan sejarah dan budaya Sunda. Ia meminta para akademisi dan ahli sejarah menyampaikan fakta sejarah secara objektif agar tidak terjadi penyesatan sejarah Sunda.

Baca juga artikel beritanya  Polres dan Polsek Aceh Tengah Hadir Berikan Pelayanan dan Pengamanan di Simpang serta Pusat Takjil

Menurutnya, budaya Sunda asli masih dapat dilihat pada kehidupan masyarakat Baduy di Banten yang mempertahankan pola hidup sederhana dan dekat dengan alam.

Ia berpendapat tradisi penggunaan mahkota bukan berasal dari budaya asli Sunda, melainkan pengaruh budaya luar seperti Eropa dan India.

“Tradisi kerajaan Sunda sangat sederhana dan menyatu dengan masyarakat. Karena itu para ahli sejarah harus menyampaikan fakta sejarah yang sebenarnya,” ujarnya.

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional, Pakar Ekonomi Nasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *