Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi

Bener Meriah –  Mnj.com Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial YN (36), warga Kecamatan Gajah Putih, diamankan setelah petugas menemukan 10 batang tanaman yang diduga ganja di lahan pertanian miliknya, Senin (1/6/2026).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya tanaman yang diduga ganja di sebuah lahan pertanian di Desa Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih.

Baca juga artikel beritanya  Prajurit Kodim 0119/BM: Ikuti Kegiatan Sisrendal Binter

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja tumbuh di area kebun cabai milik warga.

Tim kemudian melakukan penelusuran untuk mencari pemilik tanaman tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan pemilik lahan dan membawanya ke lokasi penemuan tanaman.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolres.

Baca juga artikel beritanya  Babinsa Himbau Kamtibmas Dengan Aparat Desa

Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti berupa 10 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, terdiri dari akar, batang, ranting, dan daun. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/20/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 1 Juni 2026.

Baca juga artikel beritanya  Ujung Pintu Rime Melirik Nilai Petuah syukur Nikmat dari Sudut Pandang Pribahasa ternyata begini cara nya!!

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan kasus. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Mnj.com / Jauhari M Yunus CFLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *