Jeritan TKW di Libya, Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Jakarta  mnj.com

Profesor Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mengambil langkah cepat melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami kesulitan di luar negeri, khususnya di Libya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, terlebih apabila menghadapi persoalan yang menyangkut hak asasi manusia dan keselamatan jiwa.

“Apa pun kasus yang menjadi penyebab permasalahan TKW di Libya maupun di negara-negara lain, pemerintah RI harus hadir dan menyelamatkan warganya. Apalagi jika menyangkut aspek kemanusiaan.

Baca juga artikel beritanya  Profesor Sutan Nasomal Klem Ekonomi Mangkrak Lapor Pak Prabowo Tolong Presiden Rakyat Terancam Lapar 

Kami berharap Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto segera memerintahkan Kemenlu dan Kemenaker untuk turun tangan membantu pemulangan warga negara Indonesia yang mengalami penderitaan di Libya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya video seorang pekerja migran perempuan yang mengaku bernama Sumiati (46), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik itu beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial pada Minggu (9/8/2026).

Dalam video tersebut, Sumiati mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan upah sekitar 350 dolar AS. Namun menurut pengakuannya, ia justru ditempatkan bekerja di Libya dengan gaji yang disebut hanya sebesar 300 dolar AS.

Sumiati juga mengaku telah berpindah majikan sebanyak empat kali dan hingga kini belum menerima gaji sebagaimana yang dijanjikan.

Ia menduga pembayaran gajinya diterima oleh pihak lain.

Baca juga artikel beritanya  Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Antara Manfaat dan Potensi Lahan Korupsi

“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji.

Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dalam video tersebut.

Selain itu, ia mengaku mengalami tekanan psikologis akibat beban pekerjaan yang berat dan ancaman dari majikan tempatnya bekerja saat ini.

Dalam rekaman video tersebut, Sumiati juga memohon bantuan pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan ke tanah air.

“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” ujarnya sambil menahan tangis.

Sumiati mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini berada di Libya.

Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan penipuan agen, pembayaran gaji, proses penempatan kerja, maupun kondisi yang dialaminya saat ini masih berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam video dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh media.

Baca juga artikel beritanya  Waskita Karya Pulihkan SPAM Lampahan di Bener Meriah, 3.000 KK Kembali Nikmati Air Bersih Pasca Bencana

Karena itu, berbagai pihak mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan langkah-langkah perlindungan terhadap yang bersangkutan.

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama negara.

“Jangan sampai jeritan warga negara Indonesia yang bekerja di negeri orang hanya menjadi viral di media sosial tanpa tindak lanjut yang nyata.

Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” tegasnya.

Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk memastikan keberadaan, keselamatan, dan kondisi Sumiati, sekaligus mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses penempatan pekerja migran tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *