Breaking News
*Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan* Belawan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan Jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Jumat (14/11). Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi diwilayah Belawan. “Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor. “Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya. Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan. “Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo. Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan. PELINDO Berbagi: PELINDO Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Bupati Perintahkan Kadis Bangunan Sidik Kasus IMB Di Baleendah Bandung!!! PT PMT Dukung Transformasi Industri Logistik di ALFI Convex 2025 Meluruskan Penjungkir-balikan Akal Sehat Ahli Dalam Kasus Ijasah Jokowi

Penindakan Pelaku Tawuran, Genk Motor, dan Begal,Pada Apel yang Di pimpin Kapolres Pelabuhan Belawan.

 

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, pukul 20.30 WIB, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Kegiatan apel ini bertujuan untuk meningkatkan penindakan terhadap pelaku tawuran, genk motor, begal, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting kepada personel kepolisian. “Agar senantiasa melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, mempersiapkan diri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, serta meningkatkan patroli dalam upaya antisipasi aksi tawuran dan curas,” ujar AKBP Janton Silaban.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Berikan Bantahan 15 Anggota Polrestabes Medan Buronan.

Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi melalui HT (Handy Talky) dalam berdinas untuk memastikan koordinasi yang efektif di lapangan. “Tingkatkan komunikasi melalui HT dalam berdinas untuk menjaga sinergi dan respons yang cepat terhadap situasi yang berkembang,” tambahnya.

Setelah apel selesai, pada pukul 21.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan penyisiran yang dipimpin oleh Kapolres di beberapa lokasi di Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat berkumpulnya pelaku tawuran dan tempat menyimpan senjata tajam serta alat lain yang digunakan dalam tawuran.

Baca juga artikel beritanya  Rayakan HUT Humas Polri, Kapolres Bitung Ajak Anggota Berbagi Kehidupan dengan Donor Darah

“Dari hasil penyisiran dan penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan senjata tajam maupun alat lain yang digunakan untuk tawuran,” ungkap Kapolres. Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dan kepala lingkungan (Kepling) untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Menangkap Pelaku KDRT di Rengas Pulau.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban. “Kami akan terus berupaya keras untuk menindak pelaku tindak pidana dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Sumber
( Humas KP3 Belawan/Red.Julhadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *