Aceh Singkil.Medianasionaljurnalis.com–Gabungan Polres Aceh Singkil Dan Polres Subulussalam di bantu Polsek Suro makmur akhirnya pelaku pencurian sepeda motor milik warga bulu sema tertangkap di Subulussalam 30/1/2025
Diketahui tersangka berhasil diringkus polisi berinisial S (45) merupakan warga Kampong Tanah Bara, Kecamatan Gumer, Aceh Singkil
Tersangka S ditangkap polisi disalah satu rumah di Longkib, Kota Subulussalam
Dalam keterangannya, Kapolsek Suro IPDA Syahruddin, Mengatakan, Hari minggu 26 Januari 2025 pada pukul 21.00 WIB, korban masih bermain ponsel, sambil menonton televisi diruang tengah rumahnya.
Sementara, istri bersama anak korban berada di didalam kamar. Memasuki pada pukul 24.00 WIB, lalu korban tertidur didepan televisi.
Memasuki, Hari senin 27 Januari 2025 Pada Pukul 05.02 WIB, Sarmanto terbangun lalu pergi ke kamar mandi yang terletak tepat di belakang rumahnya
Pada saat itulah korban mengetahui, bahwa sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam miliknya yang terparkir ditempat biasa sudah tidak ada
“Lalu korban merasa curiga, sekitar pukul 07.30 WIB, serta korban langsung hubungi penjaga masjid terdekat, dan juga melihat rekaman CCTV disekitar lokasi.
Berdasarkan dari hasil rekaman cctv terlihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan terlihat membawa sepeda motor milik korban Ungkap, IPDA Syahruddin
Memasuki, sekira pukul 09.00 WIB, korban secara langsung mendatangi Kepolisian Polsek Suro untuk membuat LP kehilangan.
Diketahui penangkapan tersangka S pencuri sepeda motor itu berhasil dilakukan polisi, tidak lebih dalam kurun waktu 3×24 jam, dari setelah menerima laporan korban.
tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor tersebut terjadi di rumah Sarmanto, yang berada di Kampong/ Desa Bulusema, Kecamatan Suro Makmur, Pada tanggal 27 Januari 2025 lalu.
Dedi LAI
Medianasionaljurnalis.Com













