Polres Belawan Adakan Konferensi Pers, Terungkap 67 Tersangka dari Tindak Pidana Umum dan Narkoba

Belawan Nasionaljurnalis.com –

Dalam dua minggu terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 27 tersangka kasus pidana umum dan 40 tersangka kasus narkoba, termasuk 8 anak-anak di bawah umur dan 4 residivis.

Ada tiga kasus yang viral di media sosial, yaitu pencurian rokok, kelompok remaja yang hendak tawuran, dan penganiayaan di tempat umum.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di PT. PMH dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2025

Selama penindakan, Polres Belawan menyita barang bukti seperti senjata tajam, uang palsu, dan 183,003 gram narkoba jenis sabu serta uang sebanyak Rp.11.000.562.

Baca juga artikel beritanya  Sat Lantas Polrestabes Medan Melaksanakan Penertiban Pool Bus Angkutan Umum disepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pengungkapan tersebut dan siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nusirman mengharapkan semua pihak harus bersinergi dalam menjalankan proses penegakan hukum agar berjalan lancar. Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemusnahan barang bukti sabu.

Baca juga artikel beritanya  Insial BYG disinyalir dan diduga Juru Tulis Togel ( Jurtul ) 303 Kebal Hukum

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya (kepada Polres Belawan), kita siap melakukan penuntutan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ucap Nusirwan, dikutip dari Kroniktotabuan.com, Selasa (10/10/2023). (HAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *