Bener Meriah Nasionaljurnalis.com
Satlantas polres Bener Meriah memasang rambu rambu lalu lintas dijalan Bireuen Takengon KM 76 lampahan, kamis 03/07/2025.
Polantas memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk rambu penyempitan jalan, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah kecelakaan.
Kasat lantas polres bener Meriah, Iptu Sabaruddin, SH., pada Nasionaljurnslis.com mengatakan, ada Penyempitan jalan akibat longsor dan bisa membahayakan bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Pemasangan rambu ini dilakukan di titik-titik rawan yang telah dikaji, seperti tikungan dan area dengan kondisi jalan yang kurang baik, ujarnya.
Tujuannya, Rambu penyempitan jalan memberikan informasi kepada pengemudi bahwa ada perubahan kondisi jalan di depan, sehingga mereka dapat mengurangi kecepatan dan berhati-hati.
Dengan adanya peringatan, pengemudi dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari kecelakaan, terutama di area yang rawan, katanya.
Rambu juga membantu mengatur arus lalu lintas agar lebih lancar dan terhindar dari kemacetan akibat penyempitan jalan.
Lokasi pemasangan rambu penyempitan jalan:
Persimpangan jalan, Area dengan kondisi jalan yang rusak atau berlubang, Tempat-tempat yang memiliki potensi bahaya lainnya.
Pemasangan rambu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Polantas dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku demi keselamatan bersama, tutupnya.
Harapan masyarakat adanya upaya dari pemerintah kabupaten Bener Meriah untuk memperbaiki secepat mungkin sebelum korban laka lantas ber jatuhan dilokasi longsor dan penyempitan jalan.