“Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia”

Balige, Toba, Nasionaljurnalis.com

Kasus dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengakuan *Herman R. Hutapea,* mantan warga binaan, yang menyebut adanya permainan melanggar hukum di dalam *Lapas Balige* maupun di sejumlah Lapas lain di Indonesia.

Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, *Prof. Dr. Sutan Nasomal,* menilai masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta *Presiden Republik Indonesia* segera turun tangan dengan memerintahkan *Kementerian Hukum dan HAM* serta *Direktorat Jenderal Pemasyarakatan* untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

_*Siapa yang Mendesak Penertiban Lapas*_

*Prof. Dr. Sutan Nasomal* menegaskan, kasus Herman bukan sekadar isu lokal, melainkan potret sistemik dari rapuhnya pengawasan di Lapas. Dalam pernyataannya di Jakarta menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan online dalam luar negeri dikantornya di Jakarta selasa (21/8/2025), ia menyebut Presiden harus menjadi penentu akhir dalam langkah penegakan hukum.

Baca juga artikel beritanya  Awali Masa Kepemimpinan, Kepala Rutan Labuhan Deli Jalin Sinergitas Lakukan Kunjungan Silaturahmi Dengan APH

> *“Pamungkasnya ada di tangan Presiden, dengan memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh Lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,”* tegas Prof. Nasomal.

_*Latar Belakang Kasus Herman*_

*Herman R. Hutapea,* eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.

Kesaksiannya disertai dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, serta surat pernyataan bermaterai. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang dialami langsung oleh saksi kunci.

Baca juga artikel beritanya  Ichwan Husein Silaturrahmi di Bagas Godang Mompang Jae, Ini Kata Sutan Soalampoan.?

_*Mengapa Kasus Ini Menjadi Penting*_

Menurut *Prof. Dr. Sutan Nasomal,* isu ini mencerminkan masalah struktural di dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding menjadi sarang praktik kriminal baru. Jika tidak ditindak, hal ini berpotensi merusak wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

_*Bagaimana Tindakan yang Diharapkan*_

*Prof. Dr. Sutan Nasomal* menyarankan langkah konkret berupa:

1. *Investigasi menyeluruh* oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
2. *Pembersihan struktural* terhadap oknum yang terbukti terlibat.
3. *Reformasi pengawasan* untuk mencegah berulangnya praktik serupa.
4. *Sanksi tegas* hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.

_*Implikasi bagi Pemerintah dan Publik*_

Baca juga artikel beritanya  Poldasu Siapkan Area Parkir dan Rekayasa Lalulintas Saat Opening Ceremony PON Aceh-Sumut digelar di Stadion Baharuddin

Jika kasus ini ditangani serius, pemerintah berpeluang memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, dampaknya akan memperlemah legitimasi penegakan hukum sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya mafia di balik jeruji.

Kasus seperti ini sebenarnya umpama sebuah lagu adalah lagu lama jadul, kita harapkan masalahnya ini tidak berkepanjangan dengan kata lain dapat segera teratasi dengan diadakan nya razia berkelanjutan dalam penjara LP agar tidak lagi terjadi sebagaimana yang terjadi di LP Balige Sumut “, imbuh Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom . Nara, Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pendiri Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS j
Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *