Sidang Paripurna dan Penandatanganan Kesepakatan Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025–2029

SIARAN PERS

Bener Meriah, 21 Agustus 2025 Nasionaljurnalis.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penandatanganan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2025–2029, Kamis (21/8/2025), di ruang sidang DPRK.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Bener Meriah dan dihadiri Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Wakil Bupati, Wakil Ketua I Guntur Alamsyah, Wakil Ketua II dr. Win Kusumandana Mimija, serta seluruh anggota dewan.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, sejumlah masukan strategis disampaikan sebagai bahan pertimbangan pembangunan lima tahun mendatang:

Baca juga artikel beritanya  Pemkab Bener Meriah Perkuat Kolaborasi dengan BPJS

1. Fraksi Golkar, melalui Edi, menekankan pentingnya menentukan sektor prioritas pembangunan, baik pariwisata, pertanian, maupun sektor lain yang dinilai potensial.

2. Fraksi NasDem, melalui Darwinsah, menegaskan perlunya perencanaan yang realistis, berbasis data akurat, dengan pelaksanaan yang tepat dan evaluasi objektif.

3. Fraksi PKB, melalui Tengku Husnul Helmi, menyampaikan tiga rekomendasi:

Mendorong seluruh ASN berdomisili di Kabupaten Bener Meriah.

Mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk balik nama serta mengalihkan plat luar daerah menjadi plat BM.

Baca juga artikel beritanya  Kecelakaan Tunggal, Mobil Ambulance Masuk Jurang di Km 40 Pintu Rime Gayo

Menempatkan ASN sesuai domisili guna meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

4. Fraksi Amanat Demokrat, melalui Darussalam, ST, mengapresiasi jalannya sidang serta menekankan perlunya pengelolaan sektor kehutanan dan peningkatan infrastruktur, khususnya akses jalan di wilayah Dapil III.

Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abu Bakar, dalam sambutannya menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Kedepannya DPRK harus benar-benar mengawal setiap program pembangunan. Bener Meriah adalah milik kita bersama, mari kita jaga dan kita bangun bersama,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Kasdim 0119/BM Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna

Sidang paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah.

Setelah doa bersama, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Rancangan Qanun RPJMD 2025–2029 oleh Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, disaksikan seluruh anggota dewan serta undangan yang hadir.

Dengan penandatanganan ini, RPJMD 2025–2029 resmi menjadi kesepakatan bersama sebagai pedoman arah pembangunan Kabupaten Bener Meriah untuk lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *