Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Dua Personil Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan diamankan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menyebut masih mendalami kasus dua Anggotanya yang diamankan Pers Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

“Kejadiannya di Pos Patwal Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan Jalan Sudirman, Medan, sekira pukul 15.00 WIB,” ujar AKBP I Made, Kamis (18/09/2025).

Baca juga artikel beritanya  Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Dia menyebutkan, dua Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berinisial Bripda AG dan dan Bripda ANH.

“Kedua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan itu saat ini masih diamankan di Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara,” ucapnya sembari mengaku belum mengetahui pasti permasalahan yang membuat dua Personil tersebut diamankan.

Baca juga artikel beritanya  Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran.

Kronologi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan melalui, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan mengenai kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) membenarkannya.

“Benar namun belum diketahui secara pasti,” jawabnya.

Baca juga artikel beritanya  Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak MINYAKITA di Pasar Medan.

AKBP Siti menyebut dari data yang diterimanya pada giat kemarin bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Namun infonya Personil Paminal sedang melakukan Patroli untuk memantau dan mengawasi kegiatan-kegiatan kepolisian baik ditempat pelayanan publik maupun di lapangan.

“Dan terkait 2 Personil Sat Lantas Polrestabes Medan tersebut sudah diserahkan ke Kasipropam Polrestabes Medan untuk diproses disiplin,” pungkasnya.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *