nasionaljurnalis.com, Kolaka – Amir Kaharuddin selaku Bupati LIRA DPD Kolaka, merasa keberatan dengan Postingan di Akun Tiktok Tie Saranani.
Kepada Media Amir mengatakan bahwa untuk dugaan LIRA di PRUMDA kami anggap clear, setelah menerima klarifikasi dari Kabag Humas PRUMDA Kolaka Herman pada September lalu, “kami anggap sudah clear setelah klarifikasi di PRUMDA kemarin”tuturnya,24/10/25.
Melihat Postingan di Akun Tiktok Tie Saranani yang menyebutkan Lembaganya, Amir Keberatan dengan hal itu dan meminta pemilik akun untuk menghapus postingannya.
Amir menambahkan dugaan di PRUMDA itu memang ada temuan yang sifatnya Administratif tidak fatal, Persoalan Dugaan Dirut PRUMDA menjual SI itu hanyalah perbuatan Broker, yang memanipulasi SI (scane) seolah itu dari PRUMDA Kolaka untuk melakukan penipuan, “tidak ada bukti seperti apa yang ditudingkan kepada Dirut, itu hanya perbuatan Broker yang mencari keuntungan dengan jalan menipu” tegas Amir.
Issue mengenai penjualan SI Kepada Trading sebesar 4 dolar itu bukan perbuatan PRUMDA melainkan ada Oknum yang mencoba menipu, dan persoalan dana titipan itu kerekening mana pun Boleh, namanya titipan karena itu bukan pendapatan, “tidak ada trading yang mengakui sudah membeli SI ke PRUMDA, dan Soal Dana titipan kerekening siapa saja boleh kan bukan pendapatan”,cetus Amir.
Bup.LIRA Kolaka berharap jika PRUMDA Kolaka juga keberatan dengan Postingan itu sebaiknya segera melaporkan dugaan Pencemaran nama baik di Mapolda Sultra, agar tidak ada lagi oknum yang menggiring sana-sini tanpa Fakta dan pembuktian apa lagi mencantol lembaga LIRA dalam persoalan PRUMDA Kolaka.
Apriyanto






