Konferensi Pers Polres Pelabuhan Belawan,Ungkap Kasus Tindak Kejahatan Di Wilayah Hukumnya 

Belawan. Nasionaljurnalis.Com.

Sejumlah kasus viral di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diantaranya kasus Begal, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan kakek Pencabul anak berhasil diungkap jajaran personil Polres Pelabuhan Belawan.

Keberhasilan melakukan penangkapan para tersangka pelaku sebanyak 19 orang tersebut dipaparkan berikut dengan sejumlah barang buktinya.

Kegiatan konferensi Pers pengungkapan kasus tersebut dipaparkan PlT Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Wahyudi Rahmat SH.MH.didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo SH dan Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di halaman Mapolsek Belawan, Rabu (05/11/2025).

Dalam pemaparannya pada awak media, PlT Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka pelaku tindak kejahatan dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Diantaranya berhasil menangkap pelaku begal berikut barang buktinya di kawasan Simpang Sicanang Belawan serta sejumlah pengedar narkoba /bandar bandar kecil narkoba.

Bahkan berhasil mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang melakukan tindakan asusila terhadap anak- anak sehingga dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

PLT Polres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM.juga menyampaikan beberapa hal dan informasi kepada terkait dengan beberapa kejadian dan pengungkapan kasus serta penangkapan tersangka yang telah lakukan secara bersama-sama oleh seluruh personil Polres Belawan baik itu di tingkat Polsek kemudian Polres khususnya kejahatan-kejahatan yang menjadi atensi masyarakat

Baca juga artikel beritanya  Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024 untuk Pengamanan Pilkada Serentak, Digelar Polres Pelabuhan Belawan.

Di antara tersangka tersebut kami upaya tindakan tegas dan Terukur.

Ada beberapa tersangka yang merupakan residivis 19 orang tepatnya tersangka telah kita tangkap dan amankan selanjutnya kita lakukan proses penyelidikan , kemudian dari rekan-rekan polsek juga ini sudah menjadi komitmen kami untuk melakukan hal yang sama seperti dengan pengungkapan beberapa kasus sajam kemudian juga ditambah dengan kasus-kasus atensi seperti KDRT dan pencabulan terhadap anak atau kejahatan yang melibatkan perempuan

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Kami menghimbau kepada semuanya khususnya masyarakat Belawan,Jangan Lagi Ada yang menjadi pelaku-pelaku tindak pidana karena Kami berkomitmen di manapun itu berada, yang namanya pelaku tindak pidana kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur pun demikian aksi-aksi premanisme tidak boleh lagi ada di Belawan

Pelaku kejahatan bisa saja bersembunyi tapi saya pastikan, kami pastikan tidak akan pernah lelah kami untuk mencari dan menemukannya,Ungkapnya

Redaksi: Julhadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *