Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri dalam Rapim 2026

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026) sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang digelar di Markas Polda Sumatera Utara di Medan, Selasa, itu diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Baca juga artikel beritanya  HALAL BI HALAL FORSESDASI JABAR, Sekda Jabar: Satukan Frekuensi untuk Jabar Maju

Kapolda mengatakan tes urine tersebut merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.

Baca juga artikel beritanya  1 Truck Bantuan Kemanusiaan Dari Polres Samosir untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera Utara

Ia menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut dia, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.

Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *