Deli Serdang.Nasionaljurnalis.Com.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak bersama personel Samapta Polda Sumut melaksanakan razia gabungan di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (27/02/2026) dini hari.
Dalam kegiatan sweeping yang berlangsung sekira pukul 03.00 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat melintas di Jalan Dusun V, Desa Klumpang Kampung, tepatnya di area Pajak Pekan Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan berawal ketika personel yang tengah melakukan patroli rutin mendapati dua pria membawa senjata tajam. Saat akan diberhentikan untuk pemeriksaan, salah satu pria melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas.
Personel kepolisian dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial FP (22), warga Dusun 19 Banjar Sari, Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, beserta barang bukti sebilah samurai. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (27/02/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak.
“Benar, saat personel Samapta Polda Sumut bersama Unit Reskrim melakukan sweeping, ditemukan seorang pria membawa sebilah samurai. Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan. Saat ini tersangka sudah berada di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin dan kepentingan yang sah, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
( Julhadi )













