Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Difungsikan 2 Maret 2026.

Medan. Nasionaljurnalis.Com.

Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototype Polrestabes Medan akan mulai difungsikan, Senin 2 Maret 2026.

Gedung pelayanan terbaru ini terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, atau lebih tepatnya masuk dari Perumahan Omah Deli Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Polda Sumut Intensifkan Misi Kemanusiaan di Wilayah Terdampak Bencana, Pulihkan Rumah dan Fasilitas Warga

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan untuk proses pengaktifan gedung-gedung yang baru saja dibangun akan dilakukan secara bertahap oleh pihaknya.
Salah satunya Satpas Prototype, kemudian gedung Direktorat Lalu Lintas. Jadi semua ini akan dilakukan secara bertahap atau masih dalam proses pemindahan,” ujar Ferry, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

Ferry mengatakan, gedung Satpas Prototype Polrestabes Medan yang baru difungsikan sebagai tempat untuk melakukan permohonan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Optimalkan Pengamanan di Jalur Wisata Libur Lebaran 2025.

Sementara untuk gedung Satpas yang lama yang beralamat di Jalan Adi Negoro Kota Medan, hanya menerima pelayanan permohonan SIM baru dan SIM naik golongan.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *