Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Rp855 Juta kepada 7.700 Mustahik

Kota Langsa.Nasionaljurnalis.Com.

Pemerintah Kota Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan dana zakat sebesar Rp855.000.000 kepada 7.700 mustahik yang terdiri dari asnaf fakir dan miskin di seluruh wilayah Kota Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SEmelalui Asisten I Setda Kota Langsa Al Azmi, S.STP, M.SP menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran zakat tersebut.

Menurutnya, “Zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca juga artikel beritanya  Pemerintah kota Langsa Menandatangani Nota kesepakatan Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai regulasi daerah yang mendukung pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Langsa yang telah berkontribusi sangat baik dalam pelaksanaan penyaluran Zakat ke rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga artikel beritanya  Pemko Langsa Mengajak Melaksanakan gotoroyong Serta memasang umbul umbul merah putih dalam rangka menyambut HUT RI 79.

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255.000.000, serta 6.000 miskin yang masing-masing menerima Rp100.000 dengan total Rp600.000.000.

“Tahun ini juga diterapkan mekanisme baru penyaluran zakat, yakni melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta bagian dari upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal,” ungkapnya.

Baca juga artikel beritanya  Danramil Bersama Pemda Hadiri Deklarasi Madrasah Zon Integritas

Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, Insan Media dan tamu undangan lainnya

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *