Blog  

Nasib Mantan PJ,kepala Desa Dah,RF, kecamatan runding di ujung, tanduk Baju oranye termahal menanti

Subulussalam Aceh. Mnj,
Berkas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dah 2024 Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Berkas perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tanah Tumbuh, Desa Dah, Kecamatan Rundeng, tahun 2024 disebut telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Baca juga artikel beritanya  Dialog Ideopolitor Muhammadiyah Sijunjung Di Hadiri Bupati Sijunjung

 

Informasi itu beredar di masyarakat Desa Dah. “Berkas perkara dan bukti-bukti sudah ke pihak hukum, tinggal menindaklanjuti,” kata sumber warga Desa Dah.

 

Kasus ini menyangkut mantan Penjabat Kepala Desa Dah berinisial FR. Nilai kerugian negara yang diduga terjadi mencapai Rp267 juta. Dana tersebut semestinya diperuntukkan bagi pembangunan desa.

Baca juga artikel beritanya  Musdes sosialisasi pembetukan koperasi Merah Putih

 

Masyarakat Desa Dah meminta APH segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Subulussalam, Kejaksaan Negeri Subulussalam, maupun Inspektorat Kota Subulussalam.

Baca juga artikel beritanya  LSM WRI Kolaka Minta DPRD tetap melayani sembari menunggu AKD

“Upaya konfirmasi ke mantan PJ Kepala Desa Dah berinisial FR juga masih dilakukan untuk memperoleh klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *