Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

POLSEK SIANTAR BARAT

Pematang Siantar.MNJ.NEWS.COM.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH, Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis dan personil piket respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 6 Juli 2026 sore sekira pukul : 16.25 Wib.

Baca juga artikel beritanya  Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui inisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban keruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu.

Kemudian dokter jaga ruangan IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya adik korban inisial R br. S membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.

Baca juga artikel beritanya  Ditsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah

Adanya surat pernyataan keluarga maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH./Humas P Siantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *