Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

POLSEK SIANTAR BARAT

Pematang Siantar.MNJ.NEWS.COM.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH, Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis dan personil piket respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 6 Juli 2026 sore sekira pukul : 16.25 Wib.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata

Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui inisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban keruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bener Meriah Menggelar Upacara Bendera Merah Putih dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

Kemudian dokter jaga ruangan IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya adik korban inisial R br. S membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.

Baca juga artikel beritanya  Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Adanya surat pernyataan keluarga maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH./Humas P Siantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *