Blog  

Akibat Kelangkaan Minyak BBM di Pertamina Pedagang Eceran Minta Pemerintah Subulussalam, Tertibkan Penjual Tanpa Izin Usaha

Subulussalam Aceh. MNJ. Sejumlah pedagang BBM eceran di Kota Subulussalam Berharap pemerintah, serta aparat penegak hukum turun tangan dilapangan menertibkan dugaan Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanpa izin usaha yang marak dikota Subulussalam.Jumat.(24/7/26)

Baca juga artikel beritanya  Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

“Rico Brutu, Salah satu Para pedagang berharap pemerintah melakukan pemeriksaan dilapangan untuk memastikan apakah penjual minyak BBM eceran tersebut memiliki izin usaha dasar atau kewenangan resmi. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak berhak, mereka meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.”katanya

Baca juga artikel beritanya  Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si Sutan Gumilang Bersama Wakil Bupati H. Iraddatillah, S.Pt Resmikan Pembangunan Tower BTS di Nagari Kampung Dalam

Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme legal yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha mikro untuk memperoleh BBM secara sah, pemerintah diminta menyosialisasikan prosedurnya secara terbuka agar seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama dan tidak bergantung pada pihak-pihak tertentu.”ujar Rico

Baca juga artikel beritanya  Ketua PDM Kabupaten Sijunjung, Buya Usman Gumanti, S.Pd Buka Muscab Muhammadiyah Kecamatan Kamang Baru

“Wartawan Aceh.”M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *