Subulussalam Aceh. MNJ. Sejumlah pedagang BBM eceran di Kota Subulussalam Berharap pemerintah, serta aparat penegak hukum turun tangan dilapangan menertibkan dugaan Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanpa izin usaha yang marak dikota Subulussalam.Jumat.(24/7/26)
“Rico Brutu, Salah satu Para pedagang berharap pemerintah melakukan pemeriksaan dilapangan untuk memastikan apakah penjual minyak BBM eceran tersebut memiliki izin usaha dasar atau kewenangan resmi. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak berhak, mereka meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.”katanya
Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme legal yang dapat ditempuh oleh pelaku usaha mikro untuk memperoleh BBM secara sah, pemerintah diminta menyosialisasikan prosedurnya secara terbuka agar seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama dan tidak bergantung pada pihak-pihak tertentu.”ujar Rico
“Wartawan Aceh.”M.Yantoro







