Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika

SATRESNARKOBA POLRES TAPANULI SELATAN

Tapanuli Selatan.MNJ.NEWS.COM.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran  Satresnarkoba Polres Tapsel yang dikomandoi AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S (30) di sekitar pondok perkebunan kebun milik masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.

Baca juga artikel beritanya  Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

“Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang yang diamankan diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Baca juga artikel beritanya  Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

“Keduanya menyebut lima kilogram ganja tersebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama,” jelasnya.

Barang itu juga disebut diperoleh dari seseorang berinisial P, sedangkan calon penerimanya berinisial T dan terhadap keduanya masih dalam penyelidikan.

Menurut AKP Philip, pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai peredaran ganja, mulai dari asal barang hingga pihak yang diduga akan menerimanya.

Baca juga artikel beritanya  Telah Terjadi Kebakaran Yang Menghanguskan 4 Rumah Di Kelurahan Belawan Bahari.

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Philip menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apapun di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *