Bener Meriah Mnj.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan.
Pada Senin (10/8/2026), petugas kesehatan Rutan melaksanakan kegiatan pengobatan klinik bagi warga binaan yang mengalami keluhan kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi secara maksimal.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta terapi lanjutan sesuai dengan kondisi pasien.
“Pelayanan kesehatan yang kami berikan merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Kami berharap melalui pemeriksaan rutin dan pemberian terapi yang tepat dapat membantu mempercepat proses penyembuhan serta menjaga kondisi kesehatan mereka tetap optimal,” ujar Ari Samanto.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 15 warga binaan laki-laki mendapatkan pelayanan pengobatan di Klinik Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Setelah menjalani pemeriksaan, para pasien menerima obat sesuai diagnosis serta arahan tindak lanjut dari petugas kesehatan.
Karutan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di dalam rutan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan perlindungan hak-hak warga binaan.
“Kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung proses pembinaan.
Oleh karena itu, kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang baik dan berkesinambungan,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Kelas IIB Bener Meriah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pelayanan kesehatan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat.













