Bekasi, NasionalJurnalis.com
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) NagaCipta menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan Calon Kepala Desa sekaligus pengundian nomor urut Calon Kepala Desa NagaCipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Desa NagaCipta, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, panitia menetapkan dua calon yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa NagaCipta. Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, kedua calon memperoleh nomor sebagai berikut:
1. JABAR – Nomor Urut 1
2. SURDI – Nomor Urut 2
Proses penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung secara terbuka serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades NagaCipta Tahun 2026.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan demokratis. Para calon kepala desa juga diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung.
Dengan ditetapkannya calon dan nomor urut tersebut, masyarakat Desa NagaCipta selanjutnya dapat mengikuti tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
(Jenab)
NasionalJurnalis.com













