Bekasi, NasionalJurnalis.com
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibarusah Jaya menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan calon Kepala Desa sekaligus pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Desa Cibarusah Jaya, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan pleno tersebut, panitia menetapkan dua calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibarusah Jaya Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, Abu Bakar mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Heriyana mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan dan pengundian nomor urut dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan oleh unsur pemerintah desa, panitia Pilkades, tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Ketua Panitia Pilkades Cibarusah Jaya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Panitia juga mengajak seluruh calon dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai dan demokratis.
Dengan ditetapkannya kedua calon beserta nomor urut tersebut, tahapan Pilkades Cibarusah Jaya Tahun 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
(Jenab)













